Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Desa KubuHitu Libur Massal

6/22/24 | Sabtu, Juni 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-22T01:35:23Z

News Update Lampung Utara

Edisi : Sabtu, 22 Juni 2024 

Kantor Desa KubuHitu Libur Massal


Lampung Utara (Lampung), dimensitivinews.com.

Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.

Lain halnya di Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Terlihat dari pantauan Media pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB kantor Kepala Desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan Sekdes KubuHitu Raffi  mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi melalui media W A, saat itu seluruh staff dan keapal Desa sedang melakukan rapat dikecamatan dan ada yang mengikuti undangan senam jumat. selain itu raffi selaku Sekdes Kubuhitu juga mengatakan bahwa kepala Desa Kubuhitu Syahroni jarang masuk kerja, bahkan bukan sering lagi melainkan keseringan.” Katanya.

pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat dan Kepala Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.

Dan salah satu warga saat dikonfirmasi awak media yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup.

Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,”
Dari keterangan tersebut jelas sekali bahwa Kepala Desa Kubuhitu dan Perangkat Desanya jarang masuk kerja sehingga kantor Desa tutup.
Dimohon Kepada seluruh jajaran Instansi Pemerintah Khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, agar memberi Sangsi tegas terhadap Desa tersebut dan menjadi contoh untuk Desa lain agar tidak mengikuti langkah Desa tersebut.

Liputan : Helen Saputra Mandola

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update