Notification

×

Iklan

Iklan

Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT RI) Pertanyakan keluhan warga terkait Sertipikat Ganda di BPN Kota Parepare.

2/27/25 | Kamis, Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T11:10:30Z

News update Parepare 

Edisi : Kamis, 27 Februari 2025

Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT RI) Pertanyakan keluhan warga terkait Sertipikat Ganda di BPN Kota Parepare.



Parepare (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT R I)  mendatangi ATR/BPN Jalan jenderal Sudirman kecamatan bacukiki barat kota Parepare provinsi Sulawesi selatan pada Rabu, 26 Februari 2025, untuk menyampaikan keprihatinan mereka terkait masalah sertipikat ganda yang diterbitkan oleh ATR/BPN di wilayah kota Parepare.

GAMAT R I menyoroti masalah terkait sejumlah objek yang sudah memiliki SHM (sertipikat hak milik) lalu muncul sertipikat lain di objek yang sama bahkan pemilik SHM bertempat tinggal di objek tersebut.

Menurut Ketua GAMAT R I Andi Mappasere, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penerbitan sertipikat Ganda oleh ATR/BPN .

 “Kenapa ada sertipikat ganda? Ada apa dengan pihak ATR/BPN kota Parepare sehingga masalah ini bisa terjadi?” ujarnya GAMAT R I dalam pertemuan tersebut.

Mereka mendesak agar ATR/BPN kota Parepare segera menindaklanjuti aduan ini dan mengagendakan permasalahan ini secepatnya guna memberikan klarifikasi dan solusi tentang proses yang terjadi di lapangan. 

“Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan. Jika ada kesalahan dalam penerbitan sertipikat,dan harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan cekcok serta kerugian yang berdampak pada warga masyarakat, ungkap Andi Mappasere.

Namun, kedatangan GAMAT R I sempat menemui kendala, di mana Kepala kantor ATR/BPN Kota Parepare tidak dapat menemui GAMAT R I DPC kota Parepare dengan alasan sedang menjalani tugas lain di Kemenag.

Meski Pihak GAMAT R I sempat kecewa dengan ketidakhadiran Kepala ATR/BPN kota Parepare, namun pihak ATR/BPN tetap memberikan respons dengan menerima GAMAT R I di ruang kerjanya dan diterima langsung oleh bapak Hadrawi, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan didampingi oleh Bapak Muhammad Akbar dari Seksi Pengukuran.

Hadrawi memohon maaf atas ketidak hadiran Kepala ATR/BPN   kota Parepare dan menjelaskan bahwa beliau sedang mengikuti kegiatan di Kementerian Agama. 

Lanjut Hadrawi menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan GAMAT R I tersebut, dan akan  melakukan penelusuran data terkait SHM yang dipermasalahkan,guna untuk mengetahui apakah terdapat kesalahan atau hal yang perlu diperbaiki. Kami akan segera menindaklanjuti ini,” demikian hasil wawancara kami bersama bapak Hadrawi selaku pengendalian dan penanganan sengketa ATR/BPN kota Parepare:

Di akhir pertemuan, perwakilan GAMAT R I Kota Parepare menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini, dan berharap ATR/BPN Kota Parepare segera menyelesaikan masalah sertipikat ganda yang menjadi keluhan masyarakat. 

GAMAT R I Kota Parepare juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan sangat penting untuk menghindari potensi sengketa yang merugikan warga masyarakat, ungkapnya. 

Pihak GAMAT R I Kota Parepare berharap, dengan  langkah ini, ATR/BPN kota Parepare dapat lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan penerbitan sertipikat tanah agar tidak terjadi lagi kesalahan yang merugikan warga masyarakat, dan meminta ATR/BPN kota Parepare untuk segera menginformasikan hasil dari penelusuran yang akan dilakukan kepada kantor GAMAT R I.

Oleh karena itu, GAMAT R I berharap agar ATR/BPN kota Parepare dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani masalah ini demi menciptakan keadilan bagi seluruh warga Kota Parepare.

Liputan : Darman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update