Penetapan Tapal Batas Administratif Desa Pollo dan Desa Persiapan Maiskolen Ditandai Penanaman Pohon
Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), dimensitivinews.com
Penegasan batas wilayah administratif antara Desa Pollo sebagai desa induk dan Desa persiapan Maiskolen dilakukan dengan penanaman pohon mahoni di titik koordinat 3, Bukit Kobe Bi'uik, Rabu (12/11/2025).
Pada titik tersebut, dibuat tumpukan batu setinggi dan selebar satu meter, ditandai dengan kayu bercat merah bertuliskan "Kobe Bi'uik". Simbol ini menjadi penanda batas wilayah administratif antara kedua desa.
Kepala Desa Pollo, Nope Jorhans Nabuasa, menegaskan bahwa kegiatan ini murni penetapan tapal batas administratif, bukan pembagian wilayah adat. "Kegiatan penanaman pohon ini bukan untuk pembagian wilayah adat (ulayat), tetapi ini adalah penetapan tapal batas administratif antara Desa Pollo sebagai desa induk dan Desa Maiskolen sebagai desa persiapan," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Kapolsek Amanuban Selatan, Bhabinkamtibmas Oby Tualaka, Camat Amanuban Selatan yang diwakili oleh Charles Nuban, Penjabat Desa Persiapan Maiskolen Gerson Afi, tetua adat, dan masyarakat setempat.
Dengan penetapan tapal batas ini, Desa Maiskolen selangkah lebih dekat menuju status desa definitif. "Dari semua dokumen, untuk menuju ke desa definitif tinggal hanya berita acara penetapan tapal batas," jelas Kades Pollo.
Nabuasa berharap masyarakat tidak salah paham mengenai kegiatan ini. "Harapannya agar masyarakat jangan salah paham, ini adalah pembagian wilayah administratif, bukan pembagian wilayah adat antara Desa Pollo dengan Desa Maiskolen," tambahnya.
(Melki S. Selan)



