BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Objek wisata Lasonrai Beach di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, segera kembali dibuka untuk umum setelah sempat tertutup sekitar tujuh bulan akibat persoalan akses jalan menuju lokasi wisata tersebut.
Kepastian pembukaan kembali akses menuju kawasan wisata pantai itu diperoleh setelah digelar mediasi pada Rabu malam (11/3/2026) di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Barru.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Barru bersama LSM Harimau Bersayap dan dihadiri oleh pemilik Lasonrai Beach H. Sumitro, pemerintah Desa Batupute, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah.
Tokoh masyarakat Desa Batupute, H. Safri, menyambut baik hasil kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut. Ia berharap pembukaan kembali akses wisata ini menjadi awal terjalinnya kerja sama yang lebih baik antara pengelola dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, Lasonrai Beach memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Barru, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian warga.
“Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama antara pengelola dan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, Lasonrai Beach bisa berkembang dan tentu memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar H. Safri.
Ia juga menilai keberadaan destinasi wisata tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Barru, yakni Sejahtera Lebih Cepat. Karena itu, ia berharap pengelolaan kawasan wisata dapat melibatkan masyarakat, termasuk memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Harapan kami, pelaku UMKM bisa diberi ruang untuk berusaha di kawasan wisata ini dan masyarakat sekitar juga diberdayakan. Dengan begitu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.
H. Safri juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara pengelola dan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul di kemudian hari dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa menimbulkan konflik.
Dari hasil mediasi tersebut, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai. Salah satunya terkait pembagian hasil tiket masuk antara pengelola, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta ahli waris pemilik lahan yang digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi wisata.
Selain itu, warga Dusun Ujunge juga diperbolehkan membuka usaha kuliner di area Lasonrai Beach dengan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan pengelola. Khusus bagi warga Dusun Ujunge, mereka tidak dikenakan biaya tiket masuk dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) untuk memfinalkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemilik Lasonrai Beach dan Pemerintah Desa Batupute.
Apabila kesepakatan tersebut telah ditandatangani, akses menuju objek wisata Lasonrai Beach diharapkan dapat kembali dibuka sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati salah satu destinasi wisata pantai yang cukup populer di Kabupaten Barru.
(Darman)



