Isu Lahan dan Aset Mengemuka, Bupati Barru Soroti Kendala di Rakor Pertanahan Sulsel
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Penguatan tata kelola aset dan percepatan pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengangkat sejumlah persoalan krusial terkait pertanahan di daerahnya.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan pentingnya penertiban aset sebagai langkah awal menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.
“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru berpotensi menjadi masalah yang menghambat pembangunan,” tegasnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menambahkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik harus terus diperkuat.
“Pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam pembenahan sektor pertanahan.
Dalam forum tersebut, Bupati Barru menyoroti kebutuhan lahan untuk mendukung sejumlah program strategis, termasuk pengembangan kampung nelayan dan Gerai Koperasi Merah Putih. Ia mengungkapkan, potensi kelautan Barru yang memiliki garis pantai sekitar 78 kilometer belum sepenuhnya optimal akibat keterbatasan lahan.
“Kami masih terkendala pada penyediaan lahan, khususnya untuk pengembangan kampung nelayan. Kami berharap ada dukungan dalam hal ini,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi di wilayah Barru yang belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya Pelabuhan Polejiwa.
“Kami berharap aset seperti Pelabuhan Polejiwa dapat difungsikan kembali untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid, yang dinilai perlu disertifikasi guna menghindari potensi konflik kepemilikan di masyarakat.
“Jika disertifikatkan atas nama pemerintah daerah, maka akan lebih aman dan menghindari klaim dari pihak tertentu,” jelasnya.
Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama KPK, diharapkan tata kelola pertanahan dapat semakin transparan, terintegrasi, dan mampu meminimalkan potensi tindak pidana korupsi.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut, Kepala BKAD Barru Abubakar, Inspektur Daerah Abdul Rahim, serta Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida.
(Darman)





