Pemkab Jeneponto Gandeng KPK RI, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih
JENEPONTO (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi (rakor) dan pendalaman risiko korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (27/4/2026), di ruang rapat Bupati Jeneponto.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto beserta tim, Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin, S.H., M.H., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tribudi Rochmanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan yang kuat dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta menutup celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujarnya.
Ia juga memaparkan materi terkait identifikasi dan mitigasi risiko korupsi, khususnya pada sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, serta pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ungkapnya.
Rakor turut diisi dengan diskusi dan pendalaman bersama antara tim KPK dan peserta untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing OPD serta merumuskan langkah pencegahan yang efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemkab Jeneponto dan KPK RI dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
(Basri Tola)





