Upacara Hari Kesadaran Nasional di Barru, ASN Didorong Tingkatkan Disiplin dan Kinerja
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten di Lapangan Kantor Bupati Barru, Senin. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum refleksi bagi ASN untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Upacara ini mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam disiplin, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah dinamika perubahan, ASN dituntut bekerja tidak hanya keras, tetapi juga cerdas, tuntas, dan tulus. Tiga hal utama yang ditekankan meliputi peningkatan disiplin dan etika kerja, penguatan integritas serta loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, turut disosialisasikan kebijakan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Dalam penerapannya, ASN diwajibkan bekerja empat hari di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari dari rumah (Jumat). Meski demikian, WFH ditegaskan bukan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rangkaian upacara turut diisi dengan pembacaan Saptamarga, Tribrata, Pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya Korpri oleh petugas yang ditunjuk. Komandan upacara dipercayakan kepada Kabid Diklat dan PKP BKPSDM, Hasanuddin Rasyid.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun bagi ASN terhitung mulai 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh ASN terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Darman)




