Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Makassar
MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tertanggal 1 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar.
“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Didik.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial YAS (27), sedangkan korban merupakan seorang anak berinisial AH (7). Demi melindungi hak korban, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan polisi, informasi awal diterima pada Rabu (17/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal, petugas kemudian menuju lokasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rappocini. Sekitar pukul 14.00 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk menjalani proses penyidikan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol. Didik Supranoto.
(Muhammad Rizal)




