Notification

×

Iklan

Iklan

Helmy Jimy Dukung Aspirasi Warga Bukit Pemuatan, Minta Dugaan Pelanggaran Kades Suferi Diusut Tuntas

7/27/26 | Senin, Juli 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-27T10:24:04Z

Helmy Jimy Dukung Aspirasi Warga Bukit Pemuatan, Minta Dugaan  Pelanggaran Kades Suferi Diusut Tuntas

TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Desakan agar dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi, diusut secara menyeluruh terus bergulir. Menjelang kedatangan Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ke Desa Bukit Pemuatan pada Selasa (28/7/2026), masyarakat berharap pemeriksaan lapangan dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh.

Kedatangan tim tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Tebo pada 25 Mei 2026. Sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat akan menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan tersebut.

Ketua TMPLHK Indonesia DPC Tebo, Helmy Jimy, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat. Ia meminta tim Pemkab Tebo menggali fakta dan memeriksa seluruh laporan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami dari TMPLHK Indonesia DPC Tebo siap mendukung masyarakat yang merasa dirugikan. Kami berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan seluruh dugaan yang dilaporkan dapat diusut berdasarkan fakta dan bukti," ujar Helmy.

Sejumlah dugaan yang disoroti masyarakat antara lain terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, praktik portal jalan berbayar, penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi (HP), serta pembentukan tiga RT yang diduga berada di luar wilayah definitif desa.

Masyarakat juga menyoroti transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak 2023 hingga 2026. Sejumlah pembangunan desa disebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Bukit Pemuatan juga menyampaikan aspirasi mereka. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun hukum.

Bujang Enggok, perwakilan warga, mengatakan jika pemeriksaan lapangan menemukan adanya pelanggaran, pihaknya berharap Bupati Tebo mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi jabatan kepala desa.

Sementara itu, Jiman, warga Desa Bukit Pemuatan, mendorong agar dugaan pelanggaran yang masuk ranah pidana dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Hal senada disampaikan Sarmidi, perwakilan warga. Ia meminta dugaan terkait pembongkaran tiga bangunan eks UPT Transmigrasi yang disebut sebagai aset hibah Pemerintah Kabupaten Tebo serta dugaan penjualan tanah restan untuk diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Para tokoh masyarakat dan mantan perangkat Desa Bukit Pemuatan juga berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, netral, dan objektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Divisi Informatika FRIC Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., memberikan pandangan hukum terkait sejumlah dugaan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, maka dapat memiliki konsekuensi administratif maupun hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, ia menekankan bahwa penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat dan lembaga yang berwenang setelah melalui proses pemeriksaan sesuai hukum.

Kini, masyarakat Desa Bukit Pemuatan menunggu tindak lanjut Pemkab Tebo, Inspektorat, dan aparat penegak hukum terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan. Mereka berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang terjadi sekaligus menjaga kondusivitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat di desa tersebut.

(Herman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update