Sampah Menumpuk di Bahu hingga Badan Jalan Menuju Bandara Bungo, Ganggu Pengguna Jalan
BUNGO (Jambi), dimensitivinews.com
Tumpukan sampah berserakan di bahu hingga badan jalan pada jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bungo dengan Dusun Tanjung Menanti menuju kawasan bandara. Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai mengganggu kelancaran dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Pantauan di lokasi pada Kamis (13/8/2026) menunjukkan sampah basah dan kering menumpuk di sejumlah titik. Sebagian bahkan berserakan hingga ke tengah badan jalan.
Kondisi ini membuat pengguna kendaraan harus lebih berhati-hati, terutama saat melintasi tumpukan sampah yang dalam kondisi basah dan licin. Situasi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.
Selain mengganggu arus lalu lintas, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.
Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan identitasnya berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera mengambil langkah untuk membersihkan sampah tersebut.
“Kami berharap dinas terkait segera membersihkan sampah yang berserakan. Jangan sampai terjadi kecelakaan akibat tumpukan sampah yang sudah sampai ke tengah jalan. Apalagi baunya juga sangat menyengat”, ujarnya.
Persoalan sampah tersebut juga menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Di sisi lain, kondisi ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, sekaligus perlunya pengawasan dan penanganan rutin dari pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Dasmardi, terkait kondisi tersebut hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dilakukan. Media ini tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan langkah penanganan atas persoalan tersebut.
(Hayamudin)


