ASN Barru Mulai “Bike to Work”, Kantor Pemerintah Dipenuhi Sepeda Tiap Rabu
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Barru, Rabu (29/4/2026). Sejak pagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) berdatangan bukan dengan kendaraan bermotor, melainkan menggunakan sepeda, bahkan sebagian memilih berjalan kaki.
Fenomena ini menandai dimulainya implementasi program Bike to Work (BtW) setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Barru Nomor: 100.3.4.2/786/Bag.Organisasi. Kebijakan yang ditandatangani Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, itu bertujuan mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efisien, sehat, dan ramah lingkungan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), pengurangan emisi, serta tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.
Pelaksanaan Bike to Work dijadwalkan setiap hari Rabu dan diterapkan secara bertahap. ASN yang berdomisili dalam radius maksimal tiga kilometer dari kantor diwajibkan berpartisipasi, sementara yang tinggal lebih jauh tetap dianjurkan ikut serta sesuai kondisi masing-masing.
Pada hari pertama, program ini terpantau berjalan tertib. ASN menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tersebut di bawah pengawasan pimpinan unit kerja. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan fasilitas pendukung, seperti area parkir sepeda yang aman di setiap perangkat daerah.
Selain itu, penerapan program ini dilengkapi dengan sistem pelaporan. ASN tetap melakukan presensi seperti biasa dan diwajibkan mendokumentasikan keikutsertaan sebagai bukti partisipasi. Setiap perangkat daerah diminta mengirimkan dokumentasi berupa foto atau validasi di titik parkir sepeda untuk dilaporkan secara berkala melalui Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP.
Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Zulfachmy, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah dokumentasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami sudah menerima laporan berupa foto dan validasi dari beberapa OPD yang melaksanakan Bike to Work. Seluruhnya akan kami himpun dan publikasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumentasi tersebut akan disusun dan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan di daerah.
Meski bersifat wajib bagi ASN dengan jarak tertentu, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian bagi kondisi khusus, seperti gangguan kesehatan, kehamilan, tugas lapangan mendesak, maupun cuaca ekstrem.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap Bike to Work tidak sekadar menjadi rutinitas mingguan, tetapi mampu membentuk budaya kerja baru yang lebih sehat, hemat, dan berwawasan lingkungan di kalangan ASN.
(Darman)





